Tim SULTAN Bekuk Penadah Ranmor Curian

Suaratebo
Tim SULTAN Bekuk Penadah Ranmor Curian


Suaratebo.net, Muaratebo – TIM SULTAN amankan 2 orang diduga pelaku Pencruian Kendaraan Bermotor dan penadah yakni palaku berinisial MN (33) yang merupakan warga RT 08 Dusun Pulau Puri Desa Lubuk Benteng Kec. Tebo Ulu yang membeli motor curian dari tangan EJ sesangkan EJ (41) merupakan warga RT 11 RW 04 Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo adalah perantara penjual, namun pelaku curanmor yang berinisial NP saat ini dalam pengejaran dimana keberadaanya juga sudah dikantongi.(1/08/2018)

Berdasarkan informasi dari informan yang dipercaya bahwasanya MN saat itu sedang barada di kediamannya, MN ditangkap dikediamannya pada pukul 01.00 WIB, dari pengembangan atas diduga tersangka MN TIM SULTAN melanjutkan penangkapan terhadap EJ yang saat itu informasinya EJ juga sedang berada di kedaiamannya namun, EJ telah mengetahuinya sehingga TIM SULTAN tidak menemukan EJ di kediamannya, dan tim pun langsung mengepung lingkungan sekitar rumah EJ, tidak lama Tim yang dipimpin oleh IPDA RIFQI ABDILLAH, S.Tr.K  dan dibantu bersama Kapolsek Tebo Ulu beserta anggota akhirnya EJ berhasil diringkus saat itu sedang bersembunyi dibawah kolong mobil.


Dimana sebelumnya MN sudah mengetahui bahwasanya kendaraan yang dibelinya dari EJ merupakan kedaraan hasil curian, namun MN tetap membeli, usai membeli kendaraan tersebut MN langsung merubah warna cart kendaraan tersebut yang awalnya berwarna putih dirubah menjadi warna hitam tanpa Nopol.

Atas perbuatannya MN dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana sedangkan EJ pasal 363 jo 55 , 56.

Hal inipun dibenarkan oleh IPDA Rifqi Abdillah, S.Tr.K selaku Ketua TIM SULTAN Polres Tebo, menjelaskan “Memang kita baru saja menangkap 2 orang diduga pelaku Curanmor dan Penadah, saat ini kedua tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pengembangan” jelasnya. (HS)

Pos Terkait