Tak Mengindahkan Peringatan, Kita Tindak Tegas

Suaratebo
Tak Mengindahkan Peringatan, Kita Tindak Tegas


Suaratebo.net, Muara Tebo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tebo tertibkan pedagang kaki lima di sepanjang bahu jalan kecamatan tebo tengah, penertiban dilakukan sekitar pukul 13.00 wib, Kasi Ops bersama beberapa anggota Pol PP.(29/8/2018).

Anggota Pol PP mendatangi satu persatu pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan serta di tempat umum, untuk menertibkan pedagang kaki lima dengan memberikan surat peringatan tertulis serta secara lisan dan memerbitahu tentang perda yang melarang untuk tidak berjualan di bahu jalan tersebut, kegitan inipun dibenarkan oleh Kasat Pol PP Taufik Khaldy melalui Kasi Ops Suharman saat dikonfirmasi dan mengatakan.
“Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 4 dan Pasal 7 tentang pedagang kaki lima, didalam pasal tersebut adanya larangan untuk tidak berjualan di sepanjang bahu jalan dan ditempat – tempat umum seperti taman kota” jabarnya.

Ini merupakan peringatan kepada pedagang kaki lima, namun jika pedagan kaki lima tidak mengindahkan peringatan secara tertulis dan lisan ini, maka pihak Satpol PP akan menindak tegas pedagang kaki lima yang membandel, seperti yang ditambahkan Suharman.
“Ini adalah peringatan secara tertulis maupun lisan, kedepannya jika masih ditemui pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, maka kita akan menindak tegas hal tersebut” tegasnya mengakhiri wawancara. (HS)


Pos Terkait