Dari U Tim Berhasil Menangkap H dan K

Suaratebo
Dari U Tim Berhasil Menangkap H dan K


Suaratebo.net, Muara Tebo – Berdasarkan pengembangan kasus tindak pidana Narkotika tersangka U, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo dan dibantu Tim Opsnal Itelkam Polres Tebo berhasil menangkap H (29) dan K (28) di kediamanya pada Rabu (01/08) pukul 14.30 wib.

Penangkapan atas pengembangan kasus U Kasat Resnarkoba AKP Subhan, SH, MH membenarkanya “Berdasar informasi dari tersangka U, kita berhasil mengamankan H dan K yang sedang melakukan transaksi Narkoba di RT. 12 Dusun Danau Raya Desa Sungai Alai Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo” jelasnya.

Tersangka H yang merupakan warga RT. 01 RW. 01 Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, sedangkan K adalah juga warga RT 01 RW 01 Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis shabu - shabu seberat bruto 0,61 gram, dan disinyalir tempat tersebut merupakan tempat perkumpulan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (HS)

Pos Terkait