![]() |
Suaratebo.net, Sarolangun - Komisi Pemiliham
Umum (KPU) Sarolangun, banyak temui Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai
Politik yang tidak memenuhi syarat, partai besar sekalipun juga belum.
KPU Sarolangun mencatat ada lima partai
politik yang belum memenuhi syarat Bacaleg, diantaranya partai yang belum
memenuhi persyaratan adalah PDIP 2 orang , Perindo 6 orang, PBB 10 orang, PKB 5
orang dan Berkarya 15 orang yang tidak memenuhi syarat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sarolangun Fakri saat di jumpai di runganya pada, Rabu (08/08) mengatakan bahwa
partai politik yang tidak memenuhi syarat bisa tidak mengikuti
Pileg di tahun 2019 mendatang nanti.
"Iya, kita masih ada menemukan lima
partai politik yang masih belum memenuhi persyaratan Bacalegnya, diantaranya PDI,
Berkarya, Perindo, PKB, dan PBB mungkin mana yang masih TMS tidak bisa
mengikuti Pileg 2019 nanti" ujarnya.
Ditambahkan lagi oleh Fakri, Pasalnya masing –
masing partai politik yang mengambil berkas perbaikan Bacalegnya sampai saat
ini belum mengembalikannnya, sehingga data Bacaleg sampai saat ini belum
lengkap.
"Kendalanyo itulah, saat partai politik mengambil
berkas Bacalegnya yang akan diperbaiki, namun sampai saat ini berkas yang sudah diperbaiki belum di
kembalikan oleh partai yang bersangkutan kepada kita, dan apabila berkas tersebut tidak sampai ditangan kita hingga
waktu yang telah ditentukan, maka secara otomatis Bacaleg tersebut gagal
mengikuti pertarungan pada Pileg 2019 nanti" tambah Fakri untuk mengakhiri. (Qq)