Tiga Orang Pengendar Narkoba Diringkus

suaratebonews. blogspot. com
Tiga Orang Pengendar Narkoba Diringkus

Suaratebo.net.Tebo - Sat Resnarkoba Polres Tebo kembali menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu-shabu pada Selasa (03/07/2018) sekira pukul 16.00 Wib di jalan Kolim Desa Tirta Kencana Kecamatan  Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut ialah SU (36), warga Jl. Kolim Ds. Tirta Kencana Kec. Rimbo Bujang, IS (23) Sungai Karang Rt/Rw 007/003 Ds. Sungai Karang Kec. VII Koto Ilir dan AR (23) Sungai Karang Rt/Rw 007/003 Ds. Sungai Karang Kec. VII Koto Ilir.

Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Subhan Rabu (04/07/2018) menyebutkan bahwa dari hasil penangkap tersebut, polisi berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti (BB).

" berupa 1 Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,18 gram,  6 (enam) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,41 gram (bruto),  1 pak plastik klip bekas, 1 pak plastik klip baru, 2 buah pipet sendok, dan 1 buah jarum kompor," terang Kasat.

Selain itu, lanjut Kasat, BB yang diamankan 1 buah pirek kaca,  3 buah korek mancis, 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah pirek kaca, 1 lembar kertas untuk penjepit, 1 buah kaleng kotak rokok warna merah merk gudang garam, 1 unit Hp Nokia warna biru, Uang tunai Rp. 300.000,-

"Ketiga pelaku kita amankan di sebuah rumah, di Kecamatan Rimbo Bujang," kata Kasat.

Kronologis penangkapan ketiga pelaku ini yaitu pada hari Selasa (03/07/2018) sekira pukul 16.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering transaksi dan pesta narkoba di rumah terlapor  SU di Jl. Kolim Ds. Tirta Kencana Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo, kemudian Tim Satresnarkoba Polres Tebo dan personil Polsek Rimbo Bujang  dan di dalam rumah tersebut ditemukan 2 (dua) orang yakni IS dan AR  selanjutnya di belakang rumah di temukan SU.

Terhadap terlapor ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 7 paket yang disaksikan ketua RT dan Kadus serta diakui kepemilikannya oleh SU selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Tebo.

"Saat ini ketiga pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Tebo, untuk di tindak lanjuti," pungkas Kasat. (ST-end)
Pos Terkait