Sejumlah Aktivis Akan Datangi Kejati, Meminta Kejati Regiatrasi Ulang Korupsi Di Jambi

suaratebonews. blogspot. com
Sejumlah Aktivis Akan Datangi Kejati, Meminta Kejati Regiatrasi Ulang Korupsi Di Jambi

Suaratebo.net, Tebo - Sejumlah Aktivis Jambi yang tergabung dalam Gerakan Lawan Korupsi (GELAK), besok pagi, Rabu (04/07/2018), agendakan gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Febri Timor salah satu aktivis Jambi yang tergabung dalam GELAK mengatakan, aksi tersebut digelar karena keprihatinan GELAK atas refleksi semakin massifnya perilaku-perilaku korupsi di Provinsi Jambi.

“Jadi perlu kiranya dibentuk Kepanitiaan Registrasi Ulang terhadap para terduga yang terlibat prilaku-prilaku koruptif dan hingga saat ini belum terjamah oleh hukum di NKRI,”kata Febry, Selasa (03/07/2018).

Ditegaskanya, ada beberapa poin yang akan disampaikan ke pihak Kejati Jambi pada aksi nanti diantaranya, KPK harus segera tahan semua para terduga lainnya pada kasus OTT Palu Ketok yang hingga saat ini hanya sebatas Gubernur Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi harus segera tahan para terduga korupsi kasus Embung Tebo hingga tuntas. Pasalnya, sejak awal perencanaan proyek tersebut hingga dilelangkan oleh Pokja Kabupaten Tebo, diduga karena kuatnya dugaan persekongkolan yang ada di LPSE Tebo. Akibatnya, terkesan baik konsultan perencana dan rekanan yang terpilih tidak profesional.

Seterusnya, GERAK menuntut LKPP harus segera mengambil tindakan tegas atas sejumlah dugaan persekongkolan tender Kabupaten Tebo tahun 2018.

Menurut Febry, yang terjadi belakangan ini dan notabene hanya oleh satu tim Pokja semata yang Ironisnya seolah Kabupaten Tebo sulit berbenah sehingga perlu diperbantukan oleh Pokja PNS yang ada di Padang.

“Kiranya ini menjadi repleksi buat kita semua, juga stake holder yang ada, sehingga para TSK yang dibawa ke meja hijau tidak lagi menghirup udara bebas sebagaimana harapan kita bersama.

"Hukum Tidak Boleh
Kalah Lawan Koruptor",”ucapnya. 

Terakhir, GERAK mengajak semua pihak agar menambahkan entrie point yang perlu segera kita sikapi bersama. "Ini demi terlaksananya Registrasi Ulang terhadap para terduga koruptor dengan baik yang menyeluruh di Provinsi Jambi,”tutupnya. (ST-RED)
Pos Terkait