Rumah Kontrakan “Wo Kincai” Digrebek Tim Resnarkoba

Iklan

Rumah Kontrakan “Wo Kincai” Digrebek Tim Resnarkoba

Suaratebo
Senin, 16 Juli 2018 | 16.7.18 WIB


Suaratebo.net, Muara Tebo – Berdasarkan informasi warga yang melaporkan aktifitas mencurigakan di Rumah Kontrakan “Wo Kincai” yang berada dibelakan Perumahan Permata Citra Kelurahan Tebing Tinggi Kabupaten Tebo, dan berdasarkan informasi warga tersebut Tim Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penggrebekan.(16/07/2018)

Dalam penggrebekan Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka DS yang diduga merupakan Bandar Narkoba, setelah melakukan penggeledahan terhadap DS, dimana DS merupakan warga Sumber Sari RT/09 RW/02 Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) Paket diduga Narkotika jenis shabu - shabu seberat 0,40 gram (bruto),  4 (empat) plastik kosong, dan 1 (satu) plastik klip bekas, berdasarkan barang bukti tersebut tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.


Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP. Subhan, S.H., M.H menjelaskan “kita mendapat laporan dari warga bahwa kontrakan Wo Kincai ada Bandar narkoba, kita langsung kelokasi bersama tim untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial “D”, dan beberapa barang bukti, saat ini D sudah kita amankan dan akan kita lakukan proses hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku” jelasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rumah Kontrakan “Wo Kincai” Digrebek Tim Resnarkoba

Trending Now

Adsen