Suaratebo.net, Sarolangun – Kantor
Badan Pengelola Pajak Restribusi Daerah (BPPRD) optimis bisa naik jika dalam
rakor ditegaskan kepada setiap Kepala Desa. (26/7/208)
BPPRD Kabupaten Sarolangun adakan
rakor bersama Kepala Desa se Kabupaten Sarolangun, dalam rakor BPPRD menghimbau
kepada masyarakat melalui masing – masing Kepala Desa agar menghimbau kepada
warganya masing – masing untuk taat dan sadar akan Pajak Bumi Bangunan (PBB),
dengan timbulnya kesadaran masyarakat terhadap PBB, maka otomatis APBD
Kabupaten Sarolangun akan naik pula.
Seperti yang dijelaskan oleh Kepala
Badan PPRD melalui Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Jupri mengatakan “Dengan rakor
ini kita menghimbau kepada Kepala Desa, untuk mengingatkan warganya untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jika saja masyarakat sadar akan pajak,
maka APBD Kabupaten Sarolangun akan meningkat pula, kita tetap optimis dan terus
melakukan himbauan tersebut” ungkapnya ketika dikonfirmasi suaratebo.net
Ditambahkan lagi oleh Jufri jika PBB
tidak di bayar maka akan berdampak terhadap anggaran Program Pembangunan Desa/
Kelurahan (P2DK), karena PBB tersebut penting untuk keperluan desa
nantinya.
"Kita ikuti aturan saja, karena PBB
akan berkaitan dengan Dana P2DK, jika saja Kades tidak membayar PBB tersebut, maka
pencairan P2DK juga sulit," tutupnya.
Sudah seharrusnya masyarakat melakukan
kewajibanya terhadap Pajak Bumi dan Bangunan, karena upaya ini juga
meningkatkan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, jika APBD naik, maka
dana APBD tersebut larinya juga untuk Pembangunan Pemerintah Kabupaten. (ST-EK)