"ES" Kaget Saat di Sergap Tim Satresnarkoba Polres Tebo

Suaratebo
"ES" Kaget Saat di Sergap Tim Satresnarkoba Polres Tebo


Suaratebo.net. Muara Tebo – Sedang asik dibelakang rumah ES (36) terkejut dan pucat melihat kedatangan Tim Satresnarkoba Polres Tebo saat mengelilingi dan meringkusnya pada pukul 15.30, yang berlokasi di RT 06 RW 02 Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir. (26/7/2018)

Pasalnya aktivitas ES selama ini sudah meresahkan warga sekitar, juga berdasarkan informasi warga pula, Tim Sat Resnarkoba melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap ES yang diduga sebagai Bandar Narkoba, Polisi langsung melakukan penggeledahan didalam kamar tidur ES, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa;
Ø  1 (satu) Paket besar diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat bruto 5,13 gram
Ø  1 (satu) Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat bruto 0,73 gram
Ø  1 (satu) Paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat bruto 0,18 gram, Jumlah berat total bruto 6,04 gram* 
Ø  1 (satu) buah sendok pipet
Ø  1 (satu) pak kecil plastik klip
Ø  1 (satu) timbangan digital merk "Pocket Scale" warna hitam
Ø  1 (satu) unit Handphone merk "Samsung lipat" warna pink
Ø  1 (satu) lembar baju Jas warna hijau
Ø  Uang tunai Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah)
Atas dasar barang bukti tersebut, ES dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang - undang Nomor 35 Tahun 2009.

untuk penyelidikan lebih lanjut, ES sudah dibawa dan diamankan bersama barang bukti di Polres Tebo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Subhan, S.H., M.H. “Memang benar kita lakukan penangkapan terhadap ES, diduga ES merupakan Bandar Narkoba, dan informasi ini kita dapatkan dari warga yang sudah resah atas aktivitasnya, kita juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada dilingkungan anda yang dicurigai sebagai bandar narkoba atau pengguna narkoba, laporkan kepada kami, karena narkoba akan merusak generasi bangsa” tegasnya. (ST-HS)

Pos Terkait