Suaratebo.Net. Muara Tebo - Petugas Dishub Kabupaten Tebo, diduga
lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah sopir truck di terminal yang
berada di KM 7, kecamatan Tengah, yang baru beroperasi lebih kurang satu bulan.
Pungutan
liar yang dilakukan para petugas Dishub ini berdasarkan laporan warga yang kerap
melintas di depan terminal. Dirinya melihat bahwa para petugas ini lakukan
pungli sudah hampir 1 minggu lebih.
"Tadi
kita juga lihat petugas Dishub ambil uang retribusi dari sopir truck, namun
tidak memberikan kertas tanda bukti setoran," kata Sodikin saat melintas
di depan terminal. Kamis (19/07/2018).
Mudusnya,
lanjut Dikin, petugas tersebut sempat ngobrol dengan sopir, namun tidak lama
kemudian sopir menjatuhkan uang ke aspal dan petugas langsung mengambil uang
tersebut setelah kendaraan di jalan mulai sepi.
"Modusnya
hampir seperti itu semua, setelah itu truck langsung di suruh berangkat dan
tidak masuk terminal dulu, kemudia petugas barulah mengambil uang yang di
jatuhkan sopir," terangnya.
Dirinya
menduga, uang yang pungut tersebut untuk membeli makanan dan minuman saat
bertugas sehari-hari, selebihnya akan di bagi-bagi kepada petugas yang berjaga.
"Seharusnya
uang tersebut masuk ke kas daerah, tapi ini masuk ke kantong pribadi,"
tutupnya.
Terkait hal
ini, Plt Dinas Perhubungan Tebo Sulaiman, saat di temui di kantornya ia tidak
berada di tempat. Dan saat di hubungi melalui via telpon tidak ada jawaban.
Sedangkan Ajudannya bilang Bapak lagi keluar dan Sekdis nya tidak masuk. (ST-end)