Diduga Cakades Incaben Desa Sumber Sari Gunakan Ijazah Palsu

suaratebonews. blogspot. com
Diduga Cakades Incaben Desa Sumber Sari Gunakan Ijazah Palsu

Suaratebo.net, Tebo - Pesta demokrasi dalam Porses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didesa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo ternodai yang mana ada dugaan penggunaan ijazah palsu. Data yang didapat Suaratebo.net dilapangan, salah satu kandidat calon yang diduga berijazah palsu ini adalah incumben yakni Mas Andi.

Incumben Mas Andi sudah dua priode menjabat Kepala Desa di Sumber Sari. Saat pencalonan awal dulu, warga Sumber Sari sudah meributkan dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar milik Mas Andi, namun karen tidak ada bukti kuat, akhirnya Mas Andi berhasil duduk selama 2 periode.

Pada pemilihan tahun ini, Mas Andi kembali mencalonkan diri dan tidak peduli dengan isu miring yang menerpanya. Warga Sumber Sari akhirnya mengumpulkan data lengkap tentang adanya dugaan ijazah palsu tersebut.

Warga menyasar Sekolah Dasar tempat Mas Andi dinyatakan lulus yakni SD Negeri Japerejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mas Andi yang menggunakan ijazah SDN Japerejo dengan Nomor Induk Sekolah (NIS) 1041 ini terdaftar di SDN Japerejo atas nama Mas Nanji, Tempat, Tanggal Lahir, Sendang Agung tahun 1960 dengan nama orang tua (ayah) Ashuri.

Pernyataan jelas NIS ini didapat dari Kepala Sekolah Suradi, S.pd dengan NIP 19610627 198304 1 003 yang saat ini menjabat. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa NIS 1041 itu adalah ijazah atas nama Mas Nanji yang lulus pada tahub 1973 di SD Negeri Japerejo.

“Benar, dari keterangan Suradi kepala SDN Japerejo, NIS 1041 memang benar lulusan Japerejo dengan nama Mas Nanji bukan Mas Andi,”Ujar Sutrisno warga Rimbo Ulu yang menirukan keterangan Kepsek Suradi.

Sutrisno menegaskan, bukti-bukti kecurangan Mas Andi yang menggunakan Ijazah Mas Nanji ini sudah dikantonginya, bukan hanya untuk menghentikan langkah Mas Andi sebagai kandidat calon Kadesa Sumber Sari tapi juga untuk membawa Mas Andi hingga ke ranah hukum.

“Selama dua periode menjabat Kepala Desa menggunakan ijazah palsu, Mas Andi sudah melakukan tindakan kriminal. Selain menghentikan langkahnya di Pilkades, perbuatan Mas Andi ini akan membawanya ke jeruji besi,”tegas Sutrisno yang diamini oleh warga Sumber Sari lain.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Sumber Sari, Yatmuji saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau Mas Andi merupakan kandidat calon Kades yang lolos administrasi. Mas Andi dengan nomor urut 1 ini merupakan calon incumben yang sebelumnya sudah menjabat 2 priode.

“Ada 4 kandidat yakni, Mas Andi Urut 1, Sunoto, Urut 2, Prianto Joko Urut 3 dan Joko Urut 4,”terang Yatmuji Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Sumber Sari, Rimbo Ulu, Tebo yang akan digelar 30 Juni 2018. (ST-BS2)
Pos Terkait