Suaratebo.net, Tebo - Ada 5 kepala desa di Kabupaten Tebo, hari ini Selasa (22/05/2018), diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Pemeriksaan kelima kades ini diduga terkait kasus dugaan mark up pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui Dana Desa (DD) tahun 2017.
Terkait pemeriksaan kades ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Agus Sukandar, SH, “Iya, hari ini kita lagi memeriksa kades, “ujar Agus dikonfirmasi suaratebo.net diruang kantornya.
Ditanya berapa orang kades yang diperiksa dan terkait materi pemeriksaan, Agus menjelaskan, “Yang kita panggil 6 orang, yang hadir 5 orang. Soal materi pemeriksaan belum bisa kita beberkan, “singkatnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Tebo telah mendalami laporan masyarakat terkait proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2017 untuk semua Desa di Kabupaten Tebo. Proyek tersebut disinyalir terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara.(ST-BS2)