Ingat Kelengkapan Kendaraan, Polres Tebo Akan Lakukan Operasi Patuh 2018

suaratebonews. blogspot. com
Ingat Kelengkapan Kendaraan, Polres Tebo Akan Lakukan Operasi Patuh 2018

Suaratebo.net, Muara Tebo - Dalam menyambut bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)akan menggelar Operasi Patuh 2018, akan digelar serentak diseluruh Indonesia ini dijadwalkan akan dimulai pada 26 April hingga 09 Mei 2018. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2018 ini, Kepolisian resort (Polres) Tebo tengah melakukan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2018 di wilayah hukum Polres Tebo. 

Kapolres Tebo melalui Kasat Lantas, AKP Aulia Rahmad, SIK menerangkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2018 ini yang menjadi target ada 7 Prioritas Pelanggaran Lalulintas yang bakal ditindak. 7 Prioritas pelanggaran lalulintas ini diharapkan kepada seluruh pengendara khususnya warga Tebo untuk segera melangkapinya. 7 Prioritas ini adalah, Pengendara Sepeda Motor harus menggunakan Helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), Pengendara Roda 4 diwajibkan menggunakan Safety Balt, Pengendara motor tidak boleh melebihi batas kecepatan, Pengendara motor tidak boleh mabuk saat berkendara, Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai motor, Saat mengendarai motor/mobil dilarang menggunakan Hand Phone (HP) dan menindak pengendarai baik motor ataupun mobil yang melawan arus.

"Selain 7 Prioritas pelanggaran tersebut, warga Tebo yang menggunakan kendaraan baik motor/mobil harus mengantongi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan, seperti Safety Belt, Spion, lampu sen serta kelengkapan lainnya termasuk harus menggunakan plat motor resmi dari samsat,"tegas Kasat saat ditemui diruang kerjanya.

Kasat juga mengingatkan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2018 yang akan digelar selama dua pekan ini, setiap pengendara yang melanggar 7 Prioritas tersebut dipastikan akan langsung ditilang dan proses akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tebo. Untuk itu, Kasat mengingatkan pada pengendara baik motor atau mobil untuk mematuhi Peraturan Lalulintas dan jadilah Pelopor Dalam Berlalulintas, karena keselamatan ada ditangan kita semua.

"Selain melaksanakan Operasi Patuh 2018, kita juga akan melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi dalam rangka pelaksanaan Bulan Suci Romadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah,"Tutur Kasat.

Bagi orangtua yang sayang dengan anak-anaknya, diminta untuk tidak memperbolehkan buah hati mereka membawa motor sendiri baik dijam sekolah maupun diluar jam sekolah, karena akan membahayakan nyawa mereka, Sayang Anak Tidak Berarti Harus Merelakan Nyawa Mereka Hilang Diatas Motor. (ST-BS2)  Ingat Kelengkapan Kendaraan, Polres Tebo Akan Lakukan Operasi Patuh 2018


Suaratebo.net, Muara Tebo - Dalam menyambut bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)akan menggelar Operasi Patuh 2018, akan digelar serentak diseluruh Indonesia ini dijadwalkan akan dimulai pada 26 April hingga 09 Mei 2018. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2018 ini, Kepolisian resort (Polres) Tebo tengah melakukan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2018 di wilayah hukum Polres Tebo. 

Kapolres Tebo melalui Kasat Lantas, AKP Aulia Rahmad, SIK menerangkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2018 ini yang menjadi target ada 7 Prioritas Pelanggaran Lalulintas yang bakal ditindak. 7 Prioritas pelanggaran lalulintas ini diharapkan kepada seluruh pengendara khususnya warga Tebo untuk segera melangkapinya. 7 Prioritas ini adalah, Pengendara Sepeda Motor harus menggunakan Helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), Pengendara Roda 4 diwajibkan menggunakan Safety Balt, Pengendara motor tidak boleh melebihi batas kecepatan, Pengendara motor tidak boleh mabuk saat berkendara, Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai motor, Saat mengendarai motor/mobil dilarang menggunakan Hand Phone (HP) dan menindak pengendarai baik motor ataupun mobil yang melawan arus.

"Selain 7 Prioritas pelanggaran tersebut, warga Tebo yang menggunakan kendaraan baik motor/mobil harus mengantongi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan, seperti Safety Belt, Spion, lampu sen serta kelengkapan lainnya termasuk harus menggunakan plat motor resmi dari samsat,"tegas Kasat saat ditemui diruang kerjanya.

Kasat juga mengingatkan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2018 yang akan digelar selama dua pekan ini, setiap pengendara yang melanggar 7 Prioritas tersebut dipastikan akan langsung ditilang dan proses akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tebo. Untuk itu, Kasat mengingatkan pada pengendara baik motor atau mobil untuk mematuhi Peraturan Lalulintas dan jadilah Pelopor Dalam Berlalulintas, karena keselamatan ada ditangan kita semua.

"Selain melaksanakan Operasi Patuh 2018, kita juga akan melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi dalam rangka pelaksanaan Bulan Suci Romadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah,"Tutur Kasat.

Bagi orangtua yang sayang dengan anak-anaknya, diminta untuk tidak memperbolehkan buah hati mereka membawa motor sendiri baik dijam sekolah maupun diluar jam sekolah, karena akan membahayakan nyawa mereka, Sayang Anak Tidak Berarti Harus Merelakan Nyawa Mereka Hilang Diatas Motor. (ST-BS2)  
Pos Terkait