7 Fraksi di DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda Kab Tebo

Suaratebo
7 Fraksi di DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda Kab Tebo


Suaratebo.net, Muara Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo pada kamis (19/04) kemarin sekitar pukul 10:30 WIb menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2018 dan penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap ranperda inisiatif DPRD Kab Tebo tahun 2018 serta Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab Tebo terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2017.

Dalam rapat Paripurna tersebut turut hadir, ketua DPDR Tebo, Agus Rubyanto, wakil bupati tebo Syahlan Arfan, wakil ketua DPRD Tebo I, wakil ketua DPRD II, Kajari Tebo, Kepala Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Seluruh Unsur Forkompinda serta kepala OPD Kabupaten Tebo.


Dalam Rapat paripurna yang dilaksanaan di gedung aula kantor DPRD Tebo tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, SE dan didampingi oleh wakil ketua DPRD 1 wartono Trian kusumo, Wakil Ketua II Syamsurizal dan wakil Bupati tebo syahlan arfan, SH.

Agus Rubyanto mengatakan bahwa 3 Ranperda yang pertama Ranperda inisiatif DPRD tebo tentang ketentuan umum pajak daerah, kedua Ranperda perubahan atas perda no 1 tahun 2016 tata cara pemilihan, laporan, pemberhentian, pelantikan dan pengangkatan pejabat kepala desa dan ketiga Ranperta tentang penyertaan modal.


Sementara itu, wakil ketua DPR Tebo I Wartono Trian Kusumo, sekaligus mewakili 7 Fraksi menyampaikan bahwa ketuju fraksi di DPRD Tebo menyetujui 3 Ranperda tersebut menjadi perda Kabupaten Tebo.

“ada 7 fraksi di DPRD Tebo, dan semua fraksi menyetujui 3 Ranperda menjadi peraturan daerah Kab Tebo,” kata Wartono.

Selain itu, wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan. SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah menyetujui 3 ranperda tersebut menjadi perda kabupaten Tebo.

“saya berterimakasih atas dukungan dan kerjasama nya, Mudah mudahan dengan Perda ini kinerja pemkab Tebo menjadi lebih baik,” tutup Syahlan. (ST-end)


Pos Terkait