Gunakan Waria, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Antar Provinsi

suaratebonews. blogspot. com
Gunakan Waria, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Antar Provinsi

Suaratebo.net, Muara Tebo - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selalu beraksi diwilayah kabupaten tebo berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Tebo Ilir dan Polres Tebo.
Kedua pelaku yang merupakan sindikat curanmor antar provinsi ini dilakukan jum'at (09/3/2018). Mereka adalah Ruslan dan Efri.

Mereka ditangkap ditempat yang berbedah. Efri ditangkap di Salon IRA yang berada di Desa Sungai Aro, sedangkan Ruslan ditangkap dikebun, dibelakang SPBU Kemantan kelurahan Sungai Bengkal, Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya,S.I.K saat dikonfirmasi Rabu (21/03/2018) mengatakan, bahwa kedua tersangka kerap beraksi di Desa-desa terdekat, bahkan hingga ke beberapa kabupaten dan provinsi lain.

"Kedua pelaku sudah merupakan sindikat yang masuk kategori besar di Provinsi Jambi," tegas Kasat.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor, Pakaian hasil curian, dan televisi. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan jasa wanita jadi-jadian alias Waria.
Modusnya, waria mengalihkan perhatian korban dan keduanya beraksi.

"Selain mengambil motor, mereka juga membobol rumah-rumah warga, dan apapun yang ditemukan mereka gondol. Seperti VCD, Handphone dan lainnya," pungkas Kasat AKP Hendra.

Selain dua orang tersangka tersebut, tambahnya, saat ini pihak Polres Tebo terus memburuh 6 orang tersangka lainnya, ini juga merupakan komplotan Efri dan Ruslan.(ST-BS2)
Pos Terkait