Rampok Acungkan Revolver, Nyaris Jadi Bulan Bulanan Warga

Suaratebo
Rampok Acungkan Revolver, Nyaris Jadi Bulan Bulanan Warga


Suaratebo.com, Muara Tebo -  Hari Rabu, 21/ 02/ 2018 sekitar pukul 20.00 hal yang menegerikan terjadi di Conter Bella Cell (BC) yang berlokasi  jalan 19 Poros Unit 1 Desa Printis Kecamatan Rimbo Bujang Kabubaten Tebo, seperti biasanya BC melayani pelanggannya bertransaksi jual beli HP namun tidak pernah menduga sesuatu hal yang buruk akan terjadi. (22/02/2018)

Seperti biasa, namun pada Rabu malam BC melayani 2 orang konsumen J dan Y yang akan membeli HP di counternya, dengan dalih berpura – pura membeli HP kepada sang penjaga counter layaknya seorang pembeli, namun tidak lama kemudian diantara kedua pelaku mengacungan senjata Revlover Palsu kepada penjaga counter, mengambil 3 unit HP yang masih disegel dan langsung melarikan diri, penajaga conterpun dengan sigap melaporkan ke Polsek Rimbo Bujang atas kejadian tersebut, berdasarkan informasi dan ciri – ciri yang disebutkan penjaga counter, tim polsek rimbo bujang bergerak cepat.

Berdasarkan informasi tersebutpun akhinya, Tim Res Polsek Rimbo Bujang dibantu warga mengepung serta mencegat tersangka dan menangkap J dan jadi pelampiasan kemarahan warga, namun dengan cepat Tim Res Polsek Rimbo melarikan J sementara satu orang tersangka yang berinisial Y masih dalam pengejaran kepada J polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, kejadian penangkapann tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka “Benar J merupakan pelaku pencurian dan perampokan Handphone di Bella Counter dan saat ini sudah berhasil kita amankan dari amukan masa, J pun ditangkap oleh masa saat berupaya melarikan diri, sedangkan pelaku satunya lagi Y masih dalam pengejaran” Jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp pifhilif, 1 (satu) buah senpi plastic, 1 (satu) lembar ktp asli, 1 (satu) buah dompet berwana hitam, 1 (satu) lembar sim A asli, 1 (satu) buah sebo warna loreng, 1 (Satu) buah hp samsung warna biru, 1 (satu) lembar KK asli. (ST-HS)

Pos Terkait