Suaratebo.net,
Muara Tebo
– Penertiban masih terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, seperti
minggu sebelumnya Pol PP menggelar penertiban ternak liar, yang berkeliaran di
taman kota, dijalan raya bahkan masuk ke pekarangan rumah orang, penertiban
yang sama ini terus dilakukan hingga bener – benar tidak ada lagi ternak yang
berkeliaran di dimana – mana. (1/2/2018)
Pada penertiban ternak hari ini dilakukan
sesuai dengan perda nomor 8 tahun 2013 tentang penertiban ternak, kali ini Pol
PP berhasil mengamankan 15 ekor kambing yang berkeliaran di beberapa titik,
namun nyaris saja, pasalnya pada saat anggota Pol PP menangkap ternak yang
berkeliaran di kota, anggota Pol PP dilempari batu oleh pemilik ternak yang
kebtulan melihat ternaknya yang berkeliaran ditangkap Pol PP, hal inipun
dibenarkan oleh Kasat Pol PP Taufik Khaldy, saat dikonfirmasi.
“dari penertiban hari ini kita berhasil
menangkap ternak yang masih berkeliaran sebanyak 15 ekor kambing, untuk ternak
yang terjaring kita amankan dulu di kantor, hingga pemiliknya dating mengambil
ternak tersebut, namun ketika ternak tersebut tidak tidak diambil dalam waktu
yang telah ditentukan hingga masa tenggang, ternak tersebut akan kita lelang,
memang ada insinden sedikit saat anggota melakukan penangkapan ternak yang
berkeliaran anggota kita dilempari dengan batu” jelas Taufiq.
Ditambahkan lagi oleh Taufiq bahwasanya “untuk
razia penertiban ternak ini kita fokuskan di kota dulu, ketika sudah kondusif
baru kita ke lokai lain” jelasnya, mengakhiri.
Sudah sewajarnya pemilik ternak tidak lagi
melepaskan ternaknya berkeliaran, karena tidak sedikit insiden kecelakaan yang
disebabkan oleh ternak yang menyebrang jalan secara tiba – tiba sehingga
pengendara menjadi hilang kendali dan berakhir denga lakalantas tunggal, namun
ketika dicari tau siapa pemilik ternak tersebut, belum pernah ada orang yang
mengakuinya, karena takut dituntut ganti rugi, bahkan dituntut secara hukum. (ST-HS)