3 Perkara Pembakaran Lahan, Digelar

Suaratebo
3 Perkara Pembakaran Lahan, Digelar


Suaratebo.net, Muara Tebo -  Polsek VII Koto mendadak ramai dari pukul 08.30, hal ini disebabkan adanya pelaksanaan gelar perkara pembakaran lahan, ada 3 perkara yang akan di gelar dengan perkara yang sama atas pembakaran lahan PT. Tebo Multi Agro (TMA), gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH beserta personil Polsek VII Koto.

Perkara yang digelar tersebut dengan laporan polisi 1. LP / B 17 / VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 16 Agustus 2012, 2. LP / B 18 / VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 27 Agustus 2012, dan 3. LP / B 19 / VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 29 Agustus 2012.

Gelar perkarapun berjalan dengan tertib, salah satu rangkaian gelar perkara yakni Kapolsek VII Koto mengajak pihak yang melapor, dari PT TMA untuk langsung melihat lokasi titik koordinat tempat kejadian pembakaran lahan, dan akan melakukan  Alternatif Dispute Resolution (ADR), terhadap perkara tersebut.(16/02/2018)


Pelaksanaan gelar perkara inipun dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH, menjelaskan “memang pada hari ini kita telah melaksanakan gelar perkara pembakaran lahan PT. TMA, disini ada 3 perkara pembakaral lahan, usai kita meninjau lokasi pembakaran lahan, kita akan lakukan ADR terhadap perkara ini” jelasnya.

Usai melakukan gelar perkara dan sholat Jum’at bersama Kapolsek beserta Kanit Intel dan Kanit Reskrim lakukukan patroli serta pemantauan terhadap 7 desa yang tidak lama lagi akan melakukan pemilihan kepala desa serentak di kecamatan VII Koto diantaranya Desa Tanjung Pucuk Jambi, Desa Kuamang, Desa Aur Cino, Desa Teluk Lancang, Desa Muaro Niro, Desa Muara Tabun, dan Desa Tabun, namun pada saat melakukan patroli semua terlihat aman dan terkendali, pelaksanaan patroli seperti ini juga merupakan giat serta rutinitas Kamtibmas Polsek VII Koto. (ST-HS)

Pos Terkait