Suaratebo.net,
Muara Tebo - Polsek VII Koto mendadak
ramai dari pukul 08.30, hal ini disebabkan adanya pelaksanaan gelar perkara
pembakaran lahan, ada 3 perkara yang akan di gelar dengan perkara yang sama atas
pembakaran lahan PT. Tebo Multi Agro (TMA), gelar perkara dipimpin langsung
oleh Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH beserta personil Polsek VII
Koto.
Perkara yang digelar tersebut dengan laporan polisi 1. LP / B 17
/ VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 16 Agustus 2012, 2. LP /
B 18 / VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 27 Agustus 2012,
dan 3. LP / B 19 / VIII / 2012 / JAMBI / Res Tebo / Sektor VII Koto Tgl 29
Agustus 2012.
Gelar perkarapun berjalan dengan
tertib, salah satu rangkaian gelar perkara yakni Kapolsek VII Koto mengajak pihak
yang melapor, dari PT TMA untuk langsung melihat lokasi titik koordinat tempat kejadian
pembakaran lahan, dan akan melakukan Alternatif Dispute Resolution
(ADR), terhadap perkara tersebut.(16/02/2018)
Pelaksanaan gelar perkara inipun
dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH, menjelaskan “memang
pada hari ini kita telah melaksanakan gelar perkara pembakaran lahan PT. TMA,
disini ada 3 perkara pembakaral lahan, usai kita meninjau lokasi pembakaran
lahan, kita akan lakukan ADR terhadap perkara ini” jelasnya.
Usai melakukan gelar perkara dan
sholat Jum’at bersama Kapolsek beserta Kanit Intel dan Kanit Reskrim lakukukan patroli
serta pemantauan terhadap 7 desa yang tidak lama lagi akan melakukan pemilihan
kepala desa serentak di kecamatan VII Koto diantaranya Desa Tanjung Pucuk
Jambi, Desa Kuamang, Desa Aur Cino, Desa Teluk Lancang, Desa Muaro Niro, Desa
Muara Tabun, dan Desa Tabun, namun pada saat melakukan patroli semua terlihat
aman dan terkendali, pelaksanaan patroli seperti ini juga merupakan giat serta
rutinitas Kamtibmas Polsek VII Koto. (ST-HS)