Suaratebo.net,
Muara Tebo
– PDAM Tirta Muaro terus melakukan penertiban hal ini dilakukan karena
pelanggan cukup banyak pelanggan yang membandel, seperti keterlambatan
pembayaran, pencurian air di luar meteran, diawal 2018 pihak PDAM Tirta Muaro
sudah memutus jaringan PDAM sebanyak 60 sambungan dari berbagai permasalahan.
(23/1/2018)
Pemutusan ini dibenarkan oleh Budi Irawan Selaku
Direktur PDAM Tirta Muaro ketika dikonfirmasi, “Memang saat ini kita lakukan
penertiban terhadap pelanggan – pelanggan yang membandel, seperti tidak melakukan
pembayaran selama 3 bulan, bahkan ada yang melakukan sambungan tidak melalui
meteran (pencurian), kali ini kita akan bertindak tegas, hal ini dilakukan agar
ada efek jera terhadap pelanggan” jelasnya, dengan tegas.
Penindakan inipun dilakukan mengingat
kapasitas mesin pengolah PDAM saat ini sudah bisa menghasilkan 50 liter per detiknya
selain itu jam operasional PDAM saat ini sudah 24 jam, untuk itu selain
kesigapan petugas tentunya diminta kesadaran masyarakat untuk melunasi hutang – hutang yang menunggak, agar
operasional PDAM lebih baik lagi, jelas Budi lagi, mengakhiri. (ST-HS)