Sempat Adu Fisik, Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Ini Berhasil Diringkus

Bangzie
Sempat Adu Fisik, Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Ini Berhasil Diringkus

Suaratebo,net. Muara tebo - Sat Narkoba Polres Tebo, pada hari kamis (14/12/2017) sekira pukul 13.30 wib kembali membekuk seorang yang diduga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu.  

Pelaku ialah SM (44) warga Desa baru, Rt 02 Kec. Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 4 paket sedang sabu-sabu, 9 paket kecil sabu-sabu, 1 buah sendok pipet, 6 buah plastik klip, 1 buah domoet kecil warna abu-abu dan 1 buah hp merk samsung warna hitam.



Kronologis penangkapan itu terjadi Pada hari Kamis (14/12/2017) sekira pukul 13.30 wib anggota Tim opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Baru Kec. Tebo tengah Kab. Tebo sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut dan setelah melakukan lidik, team langsung melaksanakan penangkapan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad melalui kasat Narkoba Akp. Subhan, SH, MH, membenarkan atas penangkapan pelaku, "ya kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,"ujar Kasat Narkoba.

Kasat juga mengatakan, bahwa tersangka saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terjadi pergulatan dan kontak fisik. Namun, karena kalah jumlah anggota satnarkoba berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti (bb).

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan anggota dan berusaha melarikan diri, setelah sempat kontak fisik akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku," terang Kasat.

Setelah ditangkap, lanjut kasat, Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres tebo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat ( 1 ) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ST-end)

Pos Terkait