Pembahasan 6 Rancangan Perda Pada Rapat Paripurna, berjalan mulus

Suara Tebo
Pembahasan 6 Rancangan Perda Pada Rapat Paripurna, berjalan mulus

Suaratebo.net, Muara Tebo  - DPRD Kabupaten Tebo kembali menggelar rapat paripuna, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DRD Kabupaten Tebo Agus Rubiyanto, SE yang juga dihadiri oleh Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom, M.Si, Sekda dan Staf Ahli, unsur Forkompinda, Kepala OPD, Ketua  KPU, Ketua Panwaslu, Ketua PDAM serta ASN, dalam rapat juga tampak Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Tryan Kusumo. (6/11/2017)

Dalam rapat dibahas mengenai rancangan peraturan daerah yakni tentang Perubahan Perda Tebo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Kemudian, Pencabutan Perda Tebo Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara, Badan Permusyawaratan Desa, Pedoman Pembentuk Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa, RPJMD Tahun 2017-2022

Dalam penyampaian rapat fraksi yang disampaikan oleh Wartono, mengatakan, “bahwa Rancangan Perda Tebo Tahun 2017 adalah dokumen publik, pembahasan Rancangan Perda ini dilakukan benar - benar sesuai mekanisme dan aturan yang ada sehingga bisa diterima seluruh masyarakat Tebo Terhadap Rancangan Perda ini DPRD Tebo membahas dan melakukan pembicaraan melalui bagian hukum maupun instansi terkait, berdasarkan pembahasan dapat disampaikan beberapa catatan. Fraksi Golkar, terkait Ranperda setelah melalui proses yang panjang akhirnya dapat menerima, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dengan beberapa catatan, Fraksi Demokrat memberikan banyak catatan dan kritikan, Fraksi Gerindra dapat menyetujui, Fraksi Nasional Demokrat Kebangkitan Bangsa juga turut menyetujui,” jelasnya

Sementara itu, Bupati Tebo H Sukandar dalam sambutannya berharap dengan disetujuinya 6 Ranperda menjadi Perda Tebo, “terima kasih kepada seluruh masyarakat tebo atau yang mewakili, dengan disyahkannya 6 Perda ini, bisa kita jadikan acuan untuk pembangunan kabupaten tebo agar berjalan dengan sebagaimana mestinya" tegas  Sukandar.

Usai pembahasan rapat Randperda Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto, SE menanyakan kembali kepada forum terkait permasalahan voting setuju atau tidaknya Raperda tersebut menjadi perda, dengan serentak anggota DRPD kabupaten tebo langsung menyetujui 6 Rancangan Perda tersebut menjadi Perda Tebo. (ST-HS)
Pos Terkait