Suaratebo.net, Muara Tebo - DPRD Kabupaten Tebo kembali menggelar rapat paripuna, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DRD Kabupaten Tebo Agus Rubiyanto, SE yang juga dihadiri oleh Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom, M.Si, Sekda dan Staf Ahli, unsur Forkompinda, Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Ketua PDAM serta ASN, dalam rapat juga tampak Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Tryan Kusumo. (6/11/2017)
Dalam rapat dibahas mengenai rancangan
peraturan daerah yakni tentang Perubahan Perda Tebo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang
Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Kemudian, Pencabutan Perda Tebo Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, Pencabutan Perda
Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Tambang Mineral
dan Batu Bara, Badan Permusyawaratan Desa, Pedoman Pembentuk Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa, RPJMD Tahun
2017-2022
Dalam penyampaian rapat fraksi yang
disampaikan oleh Wartono, mengatakan, “bahwa Rancangan Perda Tebo Tahun 2017
adalah dokumen publik, pembahasan Rancangan Perda ini dilakukan benar - benar
sesuai mekanisme dan aturan yang ada sehingga bisa diterima seluruh masyarakat
Tebo Terhadap Rancangan Perda ini DPRD Tebo membahas dan melakukan pembicaraan
melalui bagian hukum maupun instansi terkait, berdasarkan pembahasan dapat
disampaikan beberapa catatan. Fraksi Golkar, terkait Ranperda setelah melalui
proses yang panjang akhirnya dapat menerima, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan
dapat menerima dengan beberapa catatan, Fraksi Demokrat memberikan banyak
catatan dan kritikan, Fraksi Gerindra dapat menyetujui, Fraksi Nasional
Demokrat Kebangkitan Bangsa juga turut menyetujui,” jelasnya
Sementara itu, Bupati Tebo H Sukandar dalam
sambutannya berharap dengan disetujuinya 6 Ranperda menjadi Perda Tebo, “terima
kasih kepada seluruh masyarakat tebo atau yang mewakili, dengan disyahkannya 6
Perda ini, bisa kita jadikan acuan untuk pembangunan kabupaten tebo agar berjalan
dengan sebagaimana mestinya" tegas Sukandar.
Usai pembahasan rapat Randperda Ketua DPRD
Tebo Agus Rubiyanto, SE menanyakan kembali kepada forum terkait permasalahan
voting setuju atau tidaknya Raperda tersebut menjadi perda, dengan serentak
anggota DRPD kabupaten tebo langsung menyetujui 6 Rancangan Perda tersebut
menjadi Perda Tebo. (ST-HS)