Waduh,,,,, Ternyata Banyak Izin Apotik Ditebo Mati

suaratebonews. blogspot. com
Waduh,,,,, Ternyata Banyak Izin Apotik Ditebo Mati

Suaratebo.net, Muara Tebo - Waduh,,, Ternyata Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) Apotik yang ada diwilayah Kabupaten Tebo banyak yang sudah mati.

Hal ini terungkap saat Sat Narkoba Polres Tebo melakukan pengecekan ke setiap Apotik yang ada diwilayah hukum Kabupaten Tebo, Kamis (5/10).

Razia yang digelar opsnal Sat Narkoba Polres Tebo dipimpin oleh Bripka Yulfitriadi dalam melakukan pengecekan apotik dan toko obat yang surat izin praktek apoteker (SIPA).

Kapolres Tebo, AKBP Budi Utomo,SI. k melalui kasat narkoba polres tebo,  AKP. M. Ruhyat menjelaskannya, pengecekan Apotik ini dalam rangka memberantas Narkoba dan obat-obatan lainnya yang membahayakan dan sering disalahgunakan oleh beberapa oknum masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, timnya tidak menemukan obat-obatan yang berbahaya seperti PCC dan Tramadol ataupun pil-pil yang bahaya lainnya yang dijual bebas di apotik.

"Tidak ada menemukan obat-obatan seperti PCC, Tramadol dan obat-obatan lainnya yang berhaya. Hanya beberapa apotik saja yang SIPAnya sudah mati, "jelas kasat.


AKP. M. Ruhyat juga menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Pihaknya menambahkan dari hasil intograsi yang dilakukan anggotanya terhadap adanya beberapa Apotik SIPA yang sudah mati, pihak apotik beralasan sedang dalam pengurusan pembaharuan izin.

"Untuk menindak lanjuti hal ini Polres Tebo akan melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan, BPOM dan instansi terkait lainnya untuk menuntaskan adanya temuan ini,"ujar Kasat Narkoba Polres Tebo.

Selain melakukan pemeriksaan, tim dari Sat Narkoba Polres Tebo juga memberikan arahan kepada pemilik Apotik dan toko obat untuk mematuhi semua syarat dan ketentuan, baik sebagai apotik ataupun sebagai Toko obat.

"Upaya ini merupakan upaya preventif dan preemtif dari kita untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan dimasyarakat. Untuk kedepannya dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan tegas bersama dengan dinas terkait baik terhadap Apotik, toko obat, depot jamu ataupun tempat-tempat lainnnya yang menyediakan obat serta menyalahi aturan,"tutup AKP M. Ruhyat. (ST-BS2)
Pos Terkait