Kejari Musnahkan Narkoba Senilai 57 Juta Lebih

suaratebonews. blogspot. com
Kejari Musnahkan Narkoba Senilai 57 Juta Lebih

Suaratebo.net, Muara Tebo - Kejaksaan negeri tebo, pada selasa (10/10/2017) kembali musnah kan barang bukti (BB) pada perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum.

Dalam pemusnahan tersebut terdapat 30 perkara kasus dengan nilai BB nya sekitar 57 juta lebih, adapun barang buktinya berupa 75.97 gram Shabu, 23,36 gram ganja, 4 butir inex, 1 Unit Senpi Jenis Soft Gun yang sudah dirakit dan 6 Butir Amunisi.

Kepala Kejari Tebo, Teguh, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemusnahan BB ini adalah rangkaian terakhir dari proses narapidana (Napi), yang dilakukan pihak kepolisian kemudian BB buktinya diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan Tebo.

"BB tersebut hari ini semuanya sudah kita musnahkan, dan untuk amunisi kita serahkan ke pihak kepolisian,"kata Kepala Kejari Tebo, Teguh.

Dikatakannya juga bahwa barang bukti yang di musnahkan hari ini setelah 3 bulan yang sudah melalui proses persidangan pihak pengadilan.

"Maksimalnya 3 bulan BB harus sudah dimusnahkan sesuai putusan hakim pengadilan negeri," jelasnya.

Sementara, hadir pada acara pemusnahan tersebut, Kepala kajari Tebo, Waka Polres Tebo, Kepala dinas Kesehatan Tebo, dan Kepala Pengadilan Tebo. (ST-end)
Pos Terkait