Dua SAD Korban Pembacokan Diacuhkan Dinas Sosial

suaratebonews. blogspot. com
Dua SAD Korban Pembacokan Diacuhkan Dinas Sosial

Suaratebo.net, Muara Tebo - Dua orang Suku Anak Dalam (SAD) menjadi korban pembacokan belum sama sekali dilihat atau menjadi perhatian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), justru kondisinya saat ini diduga terabaikan.

Sudah beberapa hari dua warga SAD kelompok Kejasung yaitu MarahmanbTalib korban pembacokan yang kondisinya saat ini masih kritis dan dirawat di RSUD STS Tebo, belum pernah dijenguk oleh DSP3A Kabupaten Tebo. Hal ini dikatakan oleh Sopaturahman Kepala Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir.

"info dari yang jaga disana kondisinya (SAD ) masih kritis. Dan belum ada Dinas Sosial datang menjenguk,"ujar Kades, Rabu (10/10/2017).

Tidak hanya kritis, lanjut Kades menjelaskan, dari keterangan dokter warga SAD juga kekurangan darah sebanyak 6 kantong. "Empat kantong sudah dapat, tinggal 2 kantong lagi, "pungkasnya.

Diketahui, dua warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Kejasung yakni Maraman dan Betalib, Sabtu pagi (7/10/2017), dibacok orang tidak dikenal.

Pasca pembacokan ini, jajaran Satreskrim Polses Tebo langsung menelusuri Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di kawasan kilometer 28  koridor Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Minggu (8/10) pukul 01.00 pelaku yang diketahui bernama Rasben (47) warga Sungai Dahan Desa Muara Kilis yang diduga pelaku pembacokan, langsung diamankan polisi di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli mengatakan, setiba di TKP, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. "saat kita jemput dirumahnya tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Kasat.

"Setelah itu tersangka langsung kita bawa ke Mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Jelas Kasat, Rasben diamankan tanpa perlawanan. Saat itu, ia tengah berada di rumahnya seperti orang ketakutan lantaran sudah membacok dua orang warga SAD.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sudah mengamankan satu buah parang yang digunakannya untuk membacok korban.

Ditanya terkait motif pembacokan tersebut, Maruli belum mau banyak komentar. Menurutnya, sejauh ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Tebo.

"Kita masih mendalami perkara ini. Apa penyebabnya belum bisa kita pastikan. infornasi awalnya soal tanah pemakaman. Nanti kalau sudah dapat, kita kasih tahu. Untuk pasal sudah pasti 351 ayat (2) KUHP Pidana,"pungkasnya. (ST-BS2)
Pos Terkait