Bahas Perda RPJMD 2017-2022, DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna

Suara Tebo
Bahas Perda RPJMD 2017-2022, DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna

Suaratebo,net. Muara Tebo - Bertempat di gedung aula, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, pada rabu (25/10/2017) sekitar pukul 10:30 Wib menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo tahun 2017-2022.


Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Tebo, Wakil Bupati Tebo, Kajari, Dandim, Kapolres Tebo, Kepala Pengadilan Agama, Ketua KPU Tebo, anggota DPRD serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo.

Rapat Paripurna ini langsung dibuka oleh wakil ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo, yang didampingi wakil Ketua DPRD Syamsu Rizal dan Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan. Wartono dalam sambutannya mengatakan bahwa RPJMD ini sesuai tata tertib dewan dari 35 Anggota dewan, yang hadir cuma 30 orang. Dan ini sudah mencukupi untuk persetujuan RPJMD.


"RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi program kepala daerah sesuai RPJMD ditetapkan setelah 6 bulan kepala daerah dilantik," Sebut Tono.

Sementara, dalam sambutan Bupati, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, mengatakan bahwa RPJMD ini disusun melalui penjabaran tujuan, sasaran dan arah pembangunan yang bersifat indikatif selama lima tahun ke depan, dan adapun RPJMD ini ditetapkan setelah 6 bulan kepala Daerah dilantik.


"Pada hari ini tepat 6 bulan kami dilantik, tibalah saatnya penyampaian Nota Ranperda RPJMD yang dilakukan pada pada hari ini," jelas Wabub.

Selain itu, wabup juga menyampaikan untuk 5 tahun kedepan Pemda akan fokus dengan infrstrktur, pelayanan masyrakat dan tercipta situasi yang kondusif di kabupaten tebo. Dan dirinya berharap eksekutif dan legislatif dapat bergandeng tangan dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun ke depan serta RPJMD ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda Tebo.


Seiring dengan semangat pembangunan tebo, lanjutnya, sebagai kepala Daerah Kabupaten Tebo akan berusaha sekuat mungkin agar RPJMD ini benar-benar menjadi acuan menuju Tebo tuntas 2017-2022. (ST-end)
Pos Terkait