Suaratebo,net.
Muara Tebo
- Bertempat di gedung aula, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tebo, pada rabu (25/10/2017) sekitar pukul 10:30 Wib menggelar Rapat Paripurna
Dalam rangka penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah tentang rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo tahun 2017-2022.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua
DPRD Tebo, Wakil Bupati Tebo, Kajari, Dandim, Kapolres Tebo, Kepala Pengadilan
Agama, Ketua KPU Tebo, anggota DPRD serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab
Tebo.
Rapat Paripurna ini langsung dibuka oleh
wakil ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo, yang didampingi wakil Ketua DPRD
Syamsu Rizal dan Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan. Wartono dalam sambutannya
mengatakan bahwa RPJMD ini sesuai tata tertib dewan dari 35 Anggota dewan, yang
hadir cuma 30 orang. Dan ini sudah mencukupi untuk persetujuan RPJMD.
"RPJMD ini merupakan penjabaran dari
visi dan misi program kepala daerah sesuai RPJMD ditetapkan setelah 6 bulan
kepala daerah dilantik," Sebut Tono.
Sementara, dalam sambutan Bupati, yang
diwakili oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, mengatakan bahwa RPJMD ini
disusun melalui penjabaran tujuan, sasaran dan arah pembangunan yang bersifat
indikatif selama lima tahun ke depan, dan adapun RPJMD ini ditetapkan setelah 6
bulan kepala Daerah dilantik.
"Pada hari ini tepat 6 bulan kami
dilantik, tibalah saatnya penyampaian Nota Ranperda RPJMD yang dilakukan pada
pada hari ini," jelas Wabub.
Selain itu, wabup juga menyampaikan untuk 5
tahun kedepan Pemda akan fokus dengan infrstrktur, pelayanan masyrakat dan
tercipta situasi yang kondusif di kabupaten tebo. Dan dirinya berharap
eksekutif dan legislatif dapat bergandeng tangan dalam melaksanakan pembangunan
5 tahun ke depan serta RPJMD ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda
Tebo.
Seiring dengan semangat pembangunan tebo,
lanjutnya, sebagai kepala Daerah Kabupaten Tebo akan berusaha sekuat mungkin
agar RPJMD ini benar-benar menjadi acuan menuju Tebo tuntas 2017-2022. (ST-end)