Warning ! Narkoba, Polres Tebo Amankan Lagi Pengedar Narkoba

Iklan

Warning ! Narkoba, Polres Tebo Amankan Lagi Pengedar Narkoba

Sabtu, 16 September 2017 | 16.9.17 WIB

Suaratebo.net. Muara Tebo. - Baru beberapa hari yang lalu Polres Tebo berhasil mengaman tersangka pengedar narkoba, kali ini pihak Polres Tebo berhasil mengamankan 2 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba, Jum’at, (15/09/2017).

Pelaku yang berinisial FK (39) berprofesi sebagai sopir dan ND (47) yang sama sama warga Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bawah ruko dan rumah saudari ND sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu dan permainan judi setiap malam, mendapat laporan tersebut Sat Narkoba berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut, ternyata benar pada pukul 00.15 Wib langsung di pimpin oleh Kasat  Narkoba bersama Kasat Reskrim Tebo langsung melakukan penggrebekan pada lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba dan judi tersebut.

Dalam penggrebekan Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial FK dan ND, dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan kediaman tersangka ND, dari penggrebekan polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan ND 4 paket sedang dan 16 paket kecil diduga sabu – sabu, 1 buah alat hisap sabu – sabu, 2 plastik klip, 1 pak plastik klip dan buah timbangan digital, sementara dari tangan tersangka FK didapati 1 paket sedang diduga sabu, 1 buah dompet warna cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung Membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Memang benar kita melakukan penangkapan terhadap saudara FK dan Saudari ND atas laporan masyarakat, kalau tempat ini dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian, untuk itu kita langsung melakukan penyelidikan atas laporan warga dan ternyata benar, apa yang dilaporkan warga” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut Kasat Narkoba Polres Tebo AKP M. Ruhyat juga membenarkan adanya temuan barang bukti narkoba.
“Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti, dari Saudari ND 4 paket sedang 16 paket kecil diduga sabu, plasti, alat  hisap dan lainnya, sementara dari tersangka FK kita mendapatkan 1 paket kecil diduga sabu dan dompet warna coklat” tegasnya.

Kedua tersangka ND dan KF bersama barang bukti kini sudah di amankan, saat ini Pihak Kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan meneliti lebih lanjut atas barang bukti dan kedua tersangka. (ST-HS)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warning ! Narkoba, Polres Tebo Amankan Lagi Pengedar Narkoba

Trending Now

Adsen