Suaratebo.net. Muara Tebo. - Baru
beberapa hari yang lalu Polres Tebo berhasil mengaman tersangka pengedar narkoba,
kali ini pihak Polres Tebo berhasil mengamankan 2 orang tersangka pengguna dan
pengedar narkoba, Jum’at, (15/09/2017).
Pelaku yang
berinisial FK (39) berprofesi sebagai sopir dan ND (47) yang sama sama warga Desa
Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
Berdasarkan laporan
dari masyarakat setempat bawah ruko dan rumah saudari ND sering dijadikan
tempat transaksi dan pesta sabu dan permainan judi setiap malam, mendapat
laporan tersebut Sat Narkoba berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebo
melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut, ternyata benar pada pukul
00.15 Wib langsung di pimpin oleh Kasat Narkoba bersama Kasat Reskrim Tebo langsung
melakukan penggrebekan pada lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba dan
judi tersebut.
Dalam penggrebekan
Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial FK dan ND, dimana
Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan kediaman tersangka ND, dari penggrebekan
polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan ND 4 paket sedang dan 16 paket
kecil diduga sabu – sabu, 1 buah alat hisap sabu – sabu, 2 plastik klip, 1 pak
plastik klip dan buah timbangan digital, sementara dari tangan tersangka FK
didapati 1 paket sedang diduga sabu, 1 buah dompet warna cokelat.
Kasat
Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung Membenarkan adanya penangkapan
tersebut.
“Memang
benar kita melakukan penangkapan terhadap saudara FK dan Saudari ND atas
laporan masyarakat, kalau tempat ini dijadikan tempat transaksi narkoba dan
perjudian, untuk itu kita langsung melakukan penyelidikan atas laporan warga
dan ternyata benar, apa yang dilaporkan warga” jelasnya.
Atas penangkapan
tersebut Kasat Narkoba Polres Tebo AKP M. Ruhyat juga membenarkan adanya temuan
barang bukti narkoba.
“Dari tangan
tersangka kita temukan barang bukti, dari Saudari ND 4 paket sedang 16 paket
kecil diduga sabu, plasti, alat hisap
dan lainnya, sementara dari tersangka FK kita mendapatkan 1 paket kecil diduga
sabu dan dompet warna coklat” tegasnya.
Kedua tersangka
ND dan KF bersama barang bukti kini sudah di amankan, saat ini Pihak Kepolisian
tengah mendalami kasus tersebut dan meneliti lebih lanjut atas barang bukti dan
kedua tersangka. (ST-HS)