Petaka,,,, Proyek Siluman Bertebaran di Tebo

Bangzie
0
Petaka,,,, Proyek Siluman Bertebaran di Tebo
Suaratebo,net. Muaratebo - Hampir semua pekerjaan proyek di Kabupaten Tebo, pihak rekanan berlomba-lomba tidak memasang papan plang nama pada proyek yang dikerjakan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.


Terkait hal itu, Ketua PMII Tebo, Deby Erwin sangat menyayangkan sikap dari sejumlah oknum kontraktor proyek yang enggan memasang plang papan nama proyek yang dikerjakan.



"Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa," tuturnya (03/09/2017).



Menurutnya, berdasarkan hasil pantauannya banyak kegiatan proyek di Tebo yang tidak memiliki papan nama, sehingga kerap menimbulkan kecurigaan masyarakat. Padahal, papan nama proyek tersebut memiliki mata anggaran yang tertulis dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan.



"Praktek seperti ini diduga dilakukan guna menutupi segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Padahal, secara tidak langsung pembiayaan pembuatan papan nama sudah dianggarkan dalam RAB yang dituangkan dalam kesepakatan kontrak, jika tidak berarti telah melakukan pelanggaran dan harus disanksi," ungkapnya.



Ditegaskannya, pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan.



"Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,” tegasnya.



Dirinya juga menambahkan, seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya telah tertera jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek. Dengan tidak adanya papan proyek tersebut, sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.



"Papan proyek itu sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran negara," ujarnya.



Dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan dinas terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut.



"Harusnya setiap dinas yang melaksanakan pekerjaan memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama,”pungkasnya. (ST-end)

Pos Terkait