Jabatan Plt, Sekda Diperpanjang Hingga 6 Bulan Jabatan Sukandar



Suaratebo.net, Muara Tebo - Terkait  Perpanjangan Plt. Sekda Abu Bakar. dimana masa jabatannya telah habis, Bupati Tebo H. Sukandar,S.Kom, M. Si kepada suaratebo.net pada selasa (8/09) dikantornya mengatakan," ya, Plt sekda akan diperpanjang karena untuk depenitif terkendala jabatan saya sebagai bupati belum 6 bulan sehingga dilarang melakukan pelelang jabatan sekda, "katanya.

H. Sukandar juga menjelaskan, bahwa nanti setelah 6 bulan jabatannya, baru dapat melakukan kebijakan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo,pungkasnya.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Trian Kusumo menjelaskan, jika hal tersebut wajar adanya. " Saat pengangkatan diperkirakan tidak tidak ada gugatan Pilkada, namun ternyata mundur dan itu kan bisa diajukan kembali," jelas Wartono.

Sebagai kewenangan Bupati diharapkan Sekda terpilih merupakan sosok yang tepat untuk mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Tebo,ungkapnya. (ST-BS2)

Tags

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Check Now
Ok, Go it!