Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sekolah

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sekolah

Minggu, 27 Agustus 2017 | 27.8.17 WIB

Suaratebo.net, Muara Tebo - Terkait Penangkapan Oknum Kepala Pekon, Tim Gabungan dari Polsek VII Koto Ilir dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo serta  menangkap pelakunya di Kediaman Purba Mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban, Sabtu (26/8/17) sekitar pukul 09.00 Wib.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo Kec.VII Koto Ilir di Kediaman Purba Mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

Penangkapan tersangka berinisial SS (42) warga Dusun Muara Bulan Desa Pemayung Kec.Sumay , berdasarkan laporan korban di Polsek VII Koto Ilir dengan nomor : LP / B-11 / VIII / 2017 / Resor Tebo / Sek, tanggal 23 Agustus 2017 tentang pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

“Tersangka berinisial SS, saat ini masih didalami motif kasus pembakarannya,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Dari ungkap kasus tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Lembar Seng, 1 (satu) potong kayu, Arang sisa pembakaran kayu dan Pecahan Kaca.

“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polsek VII Koto Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ST-TRB)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sekolah

Trending Now

Adsen