Pelaku Pembentur dan Pemerkosa, Berlanjut Ke Persidangan

Suara Tebo
0
Pelaku Pembentur dan Pemerkosa, Berlanjut Ke Persidangan

Suaratebo.Net, Muara Tebo. Terduga GYM (20) terhadap DA (14) akan diteruskan ke persidangan, pasalnya pihak Polres Tebo sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Tebo.
Pihak Kejaksaan sendiri telah menetapkan Jaksa Peneliti, yakni Irna, Elita dan Solihin (Kasi Pidum). Kasi Intel Kajari Tebo Rosandi mengatakan bahwasanya pihanya saat ini tengah menunggu berkas perkara, apabila berkas perkara lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap P 21.

Seperti yang dikatakan oleh Rosandi “Saharusnya kita segera menerima berkasnya, karna tugas penyidik memang berat, makanya kita maklum, namun apabila berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan agar dilengkapi dengan format P18/19” Tegasnya.

Kesal karena ulah GYM Warga Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang, orang tua korban yang berinisial D melaporkan pebuatan terduga pelaku yang mencoba memperkosa anaknya di toilet sekolah.

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik D mengatakan kronologisnya bahwa sekitar pukul 12.20 DA berangkat kesekolah menggunakan sepeda motor, sampai disekolah seperti biasanya kumpul bersama teman – temannya, dikarenakan DA memarkirkan sepeda motornya sedikit jauh dari pantauan teman – temannya , saat itulah pelaku membekap pelaku dan menyeretnya kebelakang sekolah, DA sempat melakukan perlawanan namun akibat dari perlawanannya itu kepala DA dibenturkan oleh pelaku ke dinding sekolah lalu menyeretknya ke toilet sekolah. DA diperkosa di dalam toilet tanpa perlawanan, usai memperkosa DA, pelaku meninggalkannya DA begitu saja.


Atas laporan dan keterangan dari orang tua DA, tim Opsnal Unit Reskrim Rimbo Bujang langsung menelusuri keberadaan pelaku. (BT-BS2)
Pos Terkait