Pasturi di Ringkus

Iklan

Pasturi di Ringkus

Sabtu, 29 Juli 2017 | 29.7.17 WIB

Suaratebo - Rimbo Bujang. Berdasarkan laporan warga mengenai adanya aksi pencurian dengan pemberatan, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, akhirnya Tim berhasil meringkus Pasangan Suami Istri (Pasutri) di dua tempat. Dimana sang istri ditangkap diwarung kaki lima miliknya disimpang lampu merah Kampung Solok Muara Bungo sedangkan sang Suami ditangkap dirumah kontrakannya di samping RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur. Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Sabtu (29/7/2017).

Diketahui Pasutri, Suami bernama inisial MS (27) th dan Istri bernama UN (25) th warga Muara Bungo. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.
Ketika dilakukan interogasi Pasutri ini mengakui perbuatanya bahkan telah melakukan Curat sebanyak Tujuh kali ditempat yang berbeda yakni di wilayah Rimbo Bujang sebanyak Lima kali dan di wilayah Rimbo Ulu sebanyak Dua kali.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH saat dikonfirmasi membenarkan petugas Polsek Rimbo Bujang telah berhasil mengamankan Pasutri diduga pelaku spesialis congkel warung.
“Saat diamankan Pasutri tidak melakukan perlawanan dan saat ini Pasutri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti diamankan di Mapoksek Rimbo Bujang,”Ujar Kapolsek Rimbo Bujang.

Sumber : http://polrestebo.jambi.polri.go.id/?p=1474



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasturi di Ringkus

Trending Now

Adsen