Warga Sumber Sari dibekuk beserta barang bukti

Suara Tebo
0
Warga Sumber Sari dibekuk beserta barang bukti

Suaratebo – Warga RT 03 RW 02 yang berinisial DV (49) Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo tidak bisa mengelak saat polisi menggerebek dan melakukan penggeledahan dirumahnya. Saat penggerebakan dan penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti transaksi Judi Togel.
Kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu (12/4) pukul 19.45 dimana polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 03 RW 02 terdapat warga yang menjual Judi Togel, atas dasar informasi warga tersebut Polisi dengan sigap melakukan penyelidikan, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan serta penangkapan, dari hasil penggeledahan Polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil Transaksi Judi Togel yang dilakukan tersangka.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari Hasil penangkapan yang di pimpin oleh Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Cindo Kottama terhadap tersangka DV, kami mendapatkan sejumlah barang bukti hasil transaksi Judi Togel yang dilakukan tersangka. Dengan hasil tersebut Tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Akp Maruli.
Dari tangan tersangka “DV” polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni Uang tunai sebesar Rp 456.000.-, 3 (tiga) Buah Pena warna tinta hitam, 1  Buah kalkulator, 3 buah HP dengan jenis 1 unit Hp nokia e63 2 buah dan 2 Hp advan hitam 1 buah , 19 Lembar struk transfer bank, 7 lembar rekapan togel, 1 buah Buku Tafsir Mimpi, 1 buah ATM Rek BRI atas nama DAVIS SAM, 2 buah satbila berwarna kuning dan pink, 152  lembar kertas catatan pembeli dan 1 buah dompet berwarna cokelat.
Kini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka akan di proses dengan pasal dan undang – undang yang berlaku.


Pos Terkait